Menurut beliau, secara tersurat menunaikan ibadah haji memang kewajiban bagi orang yang telah mampu. Bahasa kasarnya wajib bagi orang kaya. Namun, masih menurut beliau, secara tersirat hal ini mengandung pesan bahwa ketika seseorang berazam atau berniat sungguh-sungguh ingin berhaji, maka Alloh pasti akan memampukannya.
Nah, salah satu bukti kesungguhan itu adalah dengan mendaftar haji. Saya sudah lama mencari-cari informasi mengenai cara mendaftar haji reguler (sebab untuk haji plus harus mengeluarkan biaya berkali lipat banyaknya). Saya tanyakan pada kawan dan saudara yang sudah mendaftar tentang syarat-syarat mendaftar haji. Jawaban mereka membuat saya tertegun. Jumlah minimal pembukaan rekening ternyata cukup besar, sedangkan keluarga kami bahkan belum memiliki rumah sendiri dan masih hidup bersama orang tua.
Pak Kyai ngendika, "jangan khawatir tak bisa punya rumah. Insya Alloh setelah mendaftar haji, Alloh akan memampukan bikin rumah sekaligus pergi haji."
Agaknya Pak Kyai sudah membuktikan sendiri. Saya pikir-pikir pun mungkin itu memang ada benarnya. Toh, daftar tunggu keberangkatan setelah mendaftar haji sekarang cukup lama. Bisa belasan bahkan dua puluh lima tahun daftar tunggu. Dalam rentang waktu selama itu, kita masih bisa terus bekerja untuk mewujudkan cita-cita termasuk ingin memiliki rumah sendiri.
Berikut adalah bagan alur pendaftaran haji reguler dari kementerian agama.
1. Membuka Tabungan Haji
Sebenarnya, kita bisa membuka rekening haji di 31 bank syariah yang telah ditunjuk oleh kemenag untuk menerima setoran ini. Bank-bank itu antara lain Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BCA Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Permata Syariah, dan lain-lain.
Nah, di kota kecil Pemalang ini, kita bisa mendaftar melalui BRI Syariah (BRIS) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Timur, sebelah timur BRI cabang Pemalang.
Kantor cabang BRIS di Pemalang ini tidak terlalu besar. Satu-satunya petunjuk yang cukup mencolok untuk menandai lokasi kantor ini adalah neon box bertuliskan ATM BRI.
Di BRIS ini, kita perlu mempersiapkan:
- Uang pembukaan rekening tabungan haji minimal Rp 1.000.000,-
- Pembayaran porsi haji Rp 25.000.000,-
- Foto copy e-KTP atas bawah 7 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Foto copy Surat Nikah/ Akte Kelahiran/ Ijazah terakhir 1 lembar
- Mengetahui golongan darah
- Foto copy NPWP jika ada 1 lembar
- Foto ukuran 3 x 4 dengan background putih fokus pada wajah 5 lembar
- Materai 3 lembar jika memiliki NPWP, atau 4 lembar jika tak memiliki NPWP.
Catatan: bagi yang tidak memiliki NPWP akan dibuatkan surat pernyataan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bermaterai.
Setelah membuka rekening haji, kita harus menandatangani Surat Kuasa / Wakalah kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengelola uang yang disetorkan tersebut.
Selain itu, kita juga mendapatkan Surat Pernyataan Pendaftaran Calon Jemaah Haji dari BRIS yang harus diantarkan ke Kantor kementrian agama bagian pendaftaran haji di sebelah Selatan alun-alun Pemalang.
2. Mengisi Formulir SPPH di Kemenag
Dari kantor cabang BRI Syariah, kita harus mendaftar ke kantor Kementerian Agama di sebelah Selatan alun-alun Pemalang. Bagian pendaftaran haji terletak di lantai bawah lurus pintu masuk.
Sebelum mengisi formulir, kita perlu mempersiapkan:
Sebelum mengisi formulir, kita perlu mempersiapkan:
- Surat pernyataan pendaftaran calon jemaah haji dari BRIS
- Foto copy KTP 5 lembar
- Foto copy KK 1 lembar
- Foto copy Buku Nikah / Ijazah / Akte Kelahiran 1 lembar
- Mengetahui golongan darah
- Foto warna 3 x 4 background putih fokus pada wajah 5 lembar (tidak berpeci, tidak berkacamata, warna jilbab selain warna putih)
3. Pengambilan Pass photo dan sidik jari
Setelah dipastikan nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua sama, petugas akan mengarahkan pengambilan pas photo yang akan tercetak otomatis pada SPPH.
4. Input data oleh petugas dan pencetakan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) melalui SISKOHAT online
Petugas dari Kemanag akan menginput data dan mencetak Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) melalui SISKOHAT online. Dari SPPH ini kita akan mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Karena dilakukan secara online, selisih waktu dalam hitungan menit pun akan membuat dua orang yang mendaftar hampir bersamaan mendapatkan nomor porsi yang tidak urut. Hal ini bisa berakibat tahun keberangkatan bisa berbeda meski mendaftar bersamaan.
Tapi tidak perlu khawatir. Petugas dari Kemenag mengatakan bahwa sekarang untuk pasangan suami istri tetap bisa berangkat bersama meski mendaftar pada waktu yang berbeda.
Pada Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) ini sudah terdapat nomor porsi keberangkatan yang bisa dicek melalui haji.kemenag.go.id sehingga calon haji bisa langsung mengetahui perkiraan tahun keberangkatannya.
5. Menyerahkan SPPH ke BRIS untuk mendapatkan Bukti Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
SPPH yang kita dapatkan di kantor Kemenag harus dibawa kembali ke kantor BRI Syariah tempat kita membuka rekening tabungan haji. Di BRIS ini kita akan mendapatkan Bukti Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan buku tabungan untuk disimpan. Adapun bukti setoran lembar 2,3, dan 4 akan diserahkan oleh pihak BRIS ke kemenag.
6. Simpan baik-baik SPPH dan Bukti Setoran BPIH hingga waktu pemberitahuan keberangkatan
Selain Bukti setoran BPIH, kita juga akan mendapatkan Buku Tabungan Haji. Selama tenggat waktu daftar tunggu, kita bisa mulai menabung sedikit demi sedikit agar biaya keberangkatan haji kelak lebih ringan.
Itu dia cara mendaftar haji reguler melalui BRI Syariah (BRIS) di Pemalang. Semoga kita semua dimampukan olehNya untuk menunaikan haji. Aamiin.***
Terima kasih infonya kak.
BalasHapusSemoga suatu hari nanti bisa ikutan daftar. Aamiin...
Aamiin.
HapusSemoga kita semua termasuk yang dimampukan untuk menunaikan rukun Islam kelima ini.
Semoga kita semua, diberikan kesempatan dan Undangan dari Allah SWT untuk menunaikan ibadah Umroh dan Haji.Amin.
BalasHapusAamiin ya Alloh...
HapusAlhamdulillah kak lasmicika sudah daftar haji reguler.😃
BalasHapusKatanya kalo belum berangkat haji tidak boleh umrah, bener tidak sih? Padahal kan berangkat haji lama bisa 15 tahun bahkan ada yang 20 tahun lebih.
Aaamiiiin,,, ya Alloh. Mudah-mudahan dimampukan.
HapusSiapa bilang tak boleh?
Tentu saja boleh.
Tapi adabnya ibadah kan utamakan yang wajib, baru yang sunnah.
Haji itu wajib, umroh itu sunnah.
Jika ada rezeki lebih, daftar haji lebih dulu. Sambil nunggu tiba waktu keberangkatan, jika ada rezeki lagi, umroh berkali-kali pun tak mengapa, karena yang wajib sudah didahulukan. Begitu ngendikane Mbah KYai.
Tapi bagi yg pengin umroh langsung pun tak ada larangan meski belum mendaftar haji.
Semoga dimudahkan ya saya bisa berhaji / umroh, aamiin. Harus siapin tabungannya dari sekarang nih.
BalasHapusInfo yang bermanfaat banget ❤️ jadi tau tahapan-tahapan yang harus di urus untuk mendaftar Haji. Semoga berjalan lancar dan dimudahkan ya mbak ☺️ semoga saya juga bisa mendaftar untuk ibadah Haji ❤️
BalasHapusDuh bikin tambah mupeng aja
BalasHapusEniwei Terimakasih info lengkapnys
Nampak mudah dan ga ribet ya?
Semoga diberikan kelancaran yaa kak, thank you loh artikelnya.. aku layanya muw buka juga deh buat ibuku.
BalasHapusAamiin. Semoga dimudahkan dan dilancarkan. Saya juga masih dalam tahap menabung. Ya Allah semoga kita bisa jadi tamu Nya yg diridhoi...
BalasHapusSampai hari ini aku belum punya tabungan haji. Pingin sih, tapi masih belum sampai nominalnya. Semoga aku bisa dimudahkan menabungnya, amin.
BalasHapusAlhamdulillah ya, semakin banyak pilihan tabungan untuk persiapan kita berhaji. Semakin praktis dan memudahkan kita. Salah satunya Tabungan Haji BRIS ini.
BalasHapusSemoga dimudahkan, disegerakan dan diberikan kelancaran yah, aamiin.
BalasHapusLengkap sekali informasinya mbak..
BalasHapusSemoga kami juga bisa disegerakan membuka tabungan haji...
Bisa segera jadi tamu Allah
Iya bener, haji itu antriannya lama banget, bisa nyampe 25 tahun. Pernah mikir buat backpackeran aja ke sana, biar gak usah nunggu lama-lama. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi target menunaikan ibadah haji. Hehe.
BalasHapusMasyaAllah
BalasHapusJadi kangen pengen kesana lagi nih
Dan hari ini Ka'bah sepi gara2 si Corona
Semoga Allah SWT memberikan Solusi Terbaik
Btw,
Thanks info lengkap nya..